Dokter gigi untuk Afrika
Dokter Gigi untuk Afrika adalah organisasi bantuan kemanusiaan yang memperkuat dan mempromosikan penduduk lokal di Kenya dengan proyek sosial dan gigi.
Organisasi ini memastikan dengan anggaran dasar bahwa tujuan nirlaba dapat dicapai. Hal ini dapat dibaca di sini: https://dentists-for-africa.org/en/statute/
§ 3 Nirlaba
– Asosiasi ini secara eksklusif dan langsung menjalankan tujuan amal sesuai dengan pengertian bagian “tujuan istimewa pajak” dalam undang-undang perpajakan.
– The association is selflessly active; it does not primarily pursue its own economic purposes.
– Dana perkumpulan hanya dapat digunakan untuk tujuan sesuai dengan anggaran dasar. Anggota asosiasi tidak menerima manfaat apa pun dari dana asosiasi. Pengecualian terdapat dalam § 20 undang-undang ini. Tidak seorang pun boleh diuntungkan oleh pengeluaran-pengeluaran yang tidak sesuai dengan tujuan asosiasi atau karena imbalan yang terlalu tinggi.
5/5 blok untuk layanan ini.